PROGRAM KERJA

September 1, 2021 Off By admin

BIDANG KURIKULUM

Rincian Program         :

  1. Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
  2. Memberdayakan tenaga kependidikan  sekolah agar mampu menyediakan dokumen dokumen kurikulum
  3. Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran.
  4. Memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran
  5. Memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran.
  6. Mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum
  7. Membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses pembelajaran
  8. Menggali dan memobilisasi sumber daya pendidikan
  9. Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal
  10. Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum
  11. Membantu Kepala Sekolah dalam pembagian tugas mengajar guru
  12. Menyusun kalender pendidikan
  13. Membuat jadwal pembelajaran

BIDANG KESISWAAN

Rincian Program         :

  1. Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
  2. Mengelola penerimaan siswa baru
  3. Mengelola pengembangan bakat, minat, kreatifitas dan kemampuan siswa
  4. Mengelola sistem bimbingan dan konseling secara sistematis
  5. Memelihara disiplin siswa
  6. Menyusun tata tertib siswa
  7. Mengupayakan kesiapan belajar siswa ( fisik, mental )
  8. Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut
  9. Membina kegiatan kesiswaan
  10. Meningkatkan Pengelolaan program pengembangan diri (ekstrakurikuler)
  11. Bersama pembina OSIS dan OSIS menyusun program kegiatan kesiswaan
  12. Mengupayakan Pelaksanaan Implementasi Karakter.

BIDANG SARANA PRASARANA

Rincian Program         :

  1. Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
  2. Mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah
  3. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana sekolah
  4. Mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah
  5. Mengupayakan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana
  6. Mengelola pembelian/pengadaan sarana prasarana sekolah
  7. Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah
  8. Memonitor dan mengevaluasi pendayagunaan sarana dan prasarana sekolah

Mengkoordinir pembuatan daftar penambahan/pengurangan Sarana dan Prasarana Sekolah.

BIDANG HUMAS

Rincian Program         :

  1. Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
  2. Memfasilitasi dan memberdayakan Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap perkembangan sekolah
  3. Mewawancarai dan mengelola dukungan masyarakat ( dana, pemikiran, moral, dan tenaga )
  4. Menyusun rencana dan program pelibatan orang tua siswa dan masyarakat dalam kegiatan pengembangan sekolah
  5. Mempromosikan sekolah kepada masyarakat
  6. Membina kerjasama dengan pemerintah setempat dan lembaga terkait.
  7. Membina hubungan yang harmonis dengan orang tua siswa
  8. Menyelesaikan masalah-maslah administrasi  sekolah yang ada hubungannya dengan pemerintah setempat